Sabang (ANTARA) - Wali Kota Sabang Nazaruddin mencoba layanan inovasi milik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berupa Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat atau Si Bang Mamat, untuk memudahkan layanan pembuatan paspor.
Nazarudin mengapresiasi Imigrasi Sabang yang telah meluncurkan inovasi layanan Si Bang Mamat tersebut sehingga memudahkan layanan pembuatan paspor bagi masyarakat.
“Program Si Bang Mamat dari Imigrasi Sabang ini sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat Sabang dalam membuat paspor, harapan saya semoga layanan ini dapat terus dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," katanya dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa.
Layanan Si Bang Mamat merupakan program layanan inovasi dari Imigrasi Sabang untuk pembuatan paspor kepada masyarakat Kota Sabang secara jemput bola.
Melalui program ini, masyarakat tidak harus datang ke kantor Imigrasi, karena petugas Imigrasi yang akan mendatangi pemohon untuk proses foto dan rekam sidik jari serta akan mengantarkan paspor ketika selesai.
Layanan Si Bang Mamat juga menerima panggilan darurat bagi masyarakat yang memiliki urgensi seperti sakit dan lainnya. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Sabang yang ingin membuat paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memberi pelayanan prima bagi masyarakat dengan menghadirkan program inovasi yang akan berdampak langsung kepada masyarakat.
"Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Sabang dengan program inovasi yang bermanfaat kepada masyarakat terkait fungsi keimigrasian," katanya.