Meulaboh (ANTARA Aceh)- Perum Bulog Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh mempercepat pendistribusian beras untuk warga miskin (raskin) kepada empat kabupaten wilayah kerjanya untuk memberi kemudahan masyarakat menghadapi puasa Ramadhan 1437 Hijriah.
Kepala Seksi Pelayanan Publik Perum Bulog Meulaboh, Zairi Yuriadi, di Meulaboh, Selasa mengatakan, selain sebagai persiapan membantu kemudahan masyarakat miskin mendapat jatah raskin, hal demikian juga dilakukan mengantisipasi terjadinya gejolak kenaikan harga beras di pasar.
"Jadi untuk penyaluran ini kami percepat sekaligus sampai untuk jatah bulan Juni 2016, terutama kepada daerah yang raskin ditebus oleh pemda dengan total semua 534 ribu ton," katanya.
Dia merinci, total penyaluran raskin untuk tiga kabupaten yang dipercapat 534.225 ton ke Aceh Jaya 88 ton/satu bulan dengan jumlah penerima 5.371 Rumah Tangga Sasaran (RTS), kemudian Nagan Raya sebanyak 214 ton/satu bulan dengan jumlah penerima 14.277 RTS.
Sementara untuk Kabupaten Aceh Barat pihaknya menanti sesuai permintaan tebusan non subsidi seharga Rp1.600/kg, karena belum ada kebijakan Pemerintah Daerah ini menebus beras masyarakat miskin sebagaimana kabupaten lain.
"Raskin Aceh Barat belum ditebus subsidi dengan anggaran pemerintah masih seharga Rp1.600 per kilogram. Kalau untuk Kabupaten Simeulue meskipun masih di bawah Perum Bulog Meulaboh tapi ada yang mengkoordinir langsung disana juga dipercepat penyalurannya," jelasnya.
Saat ini harga beras beredar dipasar menurut pendataan pihaknya masih stabil yakni Rp7.460/kg (Medium) karena itu Perum Bulog Meulaboh belum bermaksud mengadakan operasi pasar bila belum terjadi kenaikan harga beras sampai Rp8.000/kg.
Menurut Zairi pihaknya menargetkan serapan pembelian beras masyarakat petani mencapai 7.000 ton dan hingga Mei 2016 sudah terealisasi sekitar 25 persen, untuk penampungan Gabah Kering Giling (GKG) seharga Rp4.600/kg.
Dia menyatakan, apabila masyarakat menemukan raskin yang dianggap tidak layak, agar segera melaporkan kepada Perum Bulog untuk diganti dalam masa tiga hari setelah penyaluran.
Sebab menurut dia, ada kejadian seperti di Kabupaten Nagan Raya, masyarakatnya menjual beras miskin kepada tengkulak dalam jumlah tertentu karena beralasan raskin distribusi Perum Bulog tidak layak konsumsi.
"Kami mengimbau, apabila ada masyarakat barang kali menemukan beras yang dinilai tidak layak, silakan lapor biar diganti segera. Jangan Bulog di kambing hitamkan, alasan menjual beras raskin kepada penampung karena kualitas beras tidak layak,"katanya menambahkan.