Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan sebanyak sepuluh program legislasi daerah (prolegda) prioritas 2023 serta mengesahkan lima prolegda tambahan.
"Prolegda prioritas ini telah disusun bersama antara Badan Legislasi (Banleg) DPR bersama dengan tim Pemerintah Aceh," kata Ketua Banleg DPRA Mawardi, di Banda Aceh, Jumat.
Pernyataan itu disampaikan Mawardi dalam sidang paripurna DPR Aceh dengan agenda penetapan prolegda prioritas 2023, di gedung utama DPR Aceh, di Banda Aceh.
Mawardi menyebutkan sepuluh program legislasi prioritas Aceh 2023 yakni tentang rancangan qanun (peraturan daerah) tentang Penyiaran, tentang perubahan qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kemudian, rancangan qanun tentang Perubahan Keempat atas Qanun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tatacara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Migas dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.
Selanjutnya, tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan, rancangan qanun tentang perubahan kedua atas qanun Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Aceh.
Keenam, rancangan qanun Aceh tentang Pemanfaatan dan Pengelolaan Karbon Aceh, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh 2023-2043, tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, tentang Dana Abadi Pendidikan, dan terakhir Tentang pengelolaan keuangan Aceh.
Selain itu, kata Mawardi, juga ada lima prolegda tambahan 2023 yaitu rancangan qanun Aceh tentang Kemajuan Kebudayaan Aceh, tentang Pembangunan dan Pengelolaan Pelabuhan dan Bandar Udara.
Selanjutnya, tentang Perubahan Kedua atas Qanun Aceh Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh, tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Jaminan Pembiayaan Syariat Aceh, dan kelima tentang ke transmigrasian.
"Pembagian prolegda prioritas dan tambahan 2023 ini karena nanti sudah memasuki tahun politik, sehingga harus kita bagi agar penyelesaiannya bisa maksimal," kata Mawardi.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPR Aceh Saiful Bahri meminta agar Banleg segera menunjuk alat kelengkapan pembahas rancangan qanun tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dirinya juga berharap semoga proses pembahasan dan penetapan rancangan qanun prioritas Aceh 2023 tersebut dapat berjalan baik dan lancar.
"Semoga bisa melahirkan regulasi yang memberikan manfaat terhadap tata kelola pemerintahan, proses pembangunan, penguatan kekhususan Aceh dan peningkatan kesejahteraan rakyat Aceh," demikian Saiful Bahri.
DPR Aceh tetapkan sepuluh prolegda prioritas dan lima tambahan untuk 2023
Jumat, 11 November 2022 21:22 WIB