Banda Aceh (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menetapkan sebanyak empat daerah di tanah rencong masuk dalam kategori kerawanan tinggi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.
"Khusus untuk Aceh, ada empat kabupaten yang masuk dalam kategori rawan tinggi," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan data Informasi Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, di Banda Aceh, Jumat.
Fahrul menyampaikan, Bawaslu RI telah menyusun dan menentukan indeks kerawanan Pemilu (IKP) di Aceh, dan untuk Aceh secara provinsi masuk dalam kategori rawan sedang dengan skor 30,06 persen.
Baca juga: Kesbangpol Banda Aceh intensifkan pendidikan politik untuk Pemilu 2024
Sedangkan untuk empat daerah paling rawan di Aceh, kata Fahrul, yaitu kabupaten Pidie 61,80 persen, Aceh selatan 57,75 persen, Simeulue 67.07 persen dan Nagan Raya dengan skor 53,03 persen.
"Kerawanan yang dimaksud itu sesuai dengan IKP yang telah dikeluarkan Bawaslu RI seperti adanya potensi politik uang, hoax, politik identitas, hingga potensi kecurangan saat perhitungan suara," ujarnya.
Baca juga: Pengamat sebut Pemilu 2024 lebih tepat gunakan proporsional terbuka
Fahrul menuturkan, dalam rangka mencegah kerawanan pelanggaran Pemilu 2024, Panwaslih Aceh telah melakukan beberapa hal pencegahan mulai dari penguatan internal hingga membangun hubungan harmonis dengan stakeholder, serta edukasi pengawasan partisipatif oleh masyarakat.
Ia menyebutkan, adapun langkah-langkah pencegahan yang dilakukan melalui masyarakat yaitu membentuk dan mengembangkan gampong demokrasi, anti politik uang, politik Sara, dan hoax yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Aceh.
Baca juga: KPU RI tetapkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024
"Bahkan, kita juga telah menyiapkan sebanyak 2.221 kader pengawas partisipatif yang telah mengikuti sekolah kader pada 2022 lalu," katanya.
Tak hanya itu, lanjut Fahrul, pihaknya juga melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas SDM pengawas dan kelembagaan dalam bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, humas dan datin hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
"Semua ini perlu kita lakukan, maka kolaborasi bersama dengan berbagai stakeholder dan termasuk media diharapkan untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan damai," demikian Fahrul Rizha Yusuf.
Panwaslih tetapkan empat daerah di Aceh rawan terjadi pelanggaran Pemilu
Jumat, 6 Januari 2023 17:49 WIB
Bahkan, kita juga telah menyiapkan sebanyak 2.221 kader pengawas partisipatif yang telah mengikuti sekolah kader pada 2022 lalu