Banda Aceh (ANTARA) - Universitas Syiah Kuala melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Aceh.
“Kajian ini sangat penting karena hasilnya akan menentukan tanah-tanah ulayat yang nantinya dapat dikelola oleh masyarakat adat Aceh. Kami juga berterima kasih atas kepercayaan Kementerian ATR/BPN menyerahkan pelaksanaan riset terkait tanah ulayat di Aceh ini kepada USK,” kata Rektor USK, Prof Marwan di Banda Aceh, Kamis.
Ia menjelaskan kegiatan tersebut juga bagian memberikan kepastian hukum subjek dan objek dalam kehidupan bernegara dan memperjelas hak dan kewajiban masyarakat dalam mengelola tanah ulayat.
Baca juga: Antisipasi potensi konflik agraria, Pemkab Nagan Raya gelar gerakan pasang tanda batas tanah
“USK punya banyak SDM yang berkompeten untuk itu seperti pakar di bidang agraria. Karena itulah, kita siap mendukung kegiatan ini. Mudah-mudahan hal ini bisa kian memperjelas hak dan kewajiban masyarakat terkait pengelolaan tanah ulayat,” katanya.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pj Ketua LPPM USK Prof Taufik Fuadi Abidin dan Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Sepyo Achanto serta turut disaksikan oleh Rektor USK, Prof Marwan, dan Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Sartin Hia, serta Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Dr. M Adli Abdullah.
Baca juga: BPN sebut konflik agraria jauh berkurang di Aceh, ini penjelasannya
Direktur Pengaturan Tanah Komunal Hubungan Kelembagaan dan PPAT Sepyo Achayo mengatakan Kementerian ATR/BPN telah melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di delapan provinsi di Indonesia. Kegiatan tersebut kemudian berlanjut di tahun 2023, di mana Aceh menjadi salah satu provinsi yang masuk program itu.
Menurut dia kegiatan tersebut penting untuk meminimalisir sengketa tanah ulayat sekaligus memperjelas administrasi pertanahan dan kegiatan tersebut juga bagian dari program nasional yang ditargetkan Pemerintah tuntas pada 2025 mendatang.
“Kami menilai, kerja sama dengan USK ini sangat strategis. Kami optimistis target pemerintah ini tercapai, karena pemetaan yang USK lakukan tentu punya legalitas,” katanya. menandatangani naskah kerja sama terkait inventarisasi dan identifikasi tanah ulayat di Aceh, Banda Aceh, Rabu 15 Februari 2023.