Banda Aceh (ANTARA) - Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam berhentikan dengan tidak hormat atau memecat dua anggota Polri di jajarannya, yakni Brigpol FP dan Brigpol RS karena kesalahan yang telah dilakukan masing-masing mereka.
"Saat ini Polri sangat membutuhkan banyak personel. Akan tetapi, hari ini dengan terpaksa harus kami berhentikan," kata AKBP Carlie Syahputra Bustamam, di Aceh Besar, Senin.
Pemberhentian terhadap Brigpol FP karena meninggalkan dinas atau desersi, sedangkan Brigpol RS telah terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Baca juga: Kapolda Sumut pecat AKBP Achiruddin dan minta maaf kepada keluarga Ken Admiral
Carlie menyampaikan, pemecatan itu sebagai dari realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik itu tidak disiplin maupun kode etik kepolisian.
Ia merasa berat dan sedih melakukan upacara pemberhentian itu karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.
"Tetapi ini telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," ujarnya.
Kapolres Aceh Besar pecat dua personel, salah satunya akibat edarkan ganja
Senin, 8 Mei 2023 17:01 WIB