Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 348 kilogram sabu-sabu
Jumat, 30 Juni 2023 17:31 WIB
Selanjutnya, tim gabungan menyelidiki informasi masyarakat tersebut dan menangkap seorang terduga pelaku berinisial S di kawasan Cunda, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dari pengakuan S, disimpan terduga pelaku berinisial H.
"Terduga pelaku H ditangkap ditangkap di kawasan Tanoh Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara. Bersama terduga pelaku H, turut disita barang bukti berupa 348 kilogram sabu-sabu," katanya.
Menurut Leni Rahmasari, penggagalan penyelundupan ratusan kilogram sabu-sabu tersebut telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 1,74 juta jiwa, dengan asumsi satu gram sabu-sabu digunakan lima orang.
Ia mengatakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama aparat penegak hukum lainnya terus meningkatkan sinergi. Sinergi Bea Cukai Aceh dan lembaga lembaga penegak hukum telah mencegah penyelundupan 754 kilogram sabu-sabu sejak Januari hingga pertengahan Juni 2023.
"Sinergi yang dilakukan secara terus menerus dan masif tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak peran aktif masyarakat memerangi dan memberantas narkotika," kata Leni Rahmasari.
Baca juga: Polresta tangkap dua pengirim 24,6 kg ganja jaringan Aceh-Jakarta