Lain halnya dengan beras jenis IR 64 lainnya yang turut mengalami kenaikan dari harga Rp190.000 per sak isi 15 kg atau Rp12.700 per kg, kini naik menjadi Rp195.000 per sak atau Rp13.000 per kg.
Sedangkan beras kampung, kata Hj Raliah, dari biasanya dijual Rp170.000 per sak isi 15 kg atau Rp11.400 per kg, kini naik menjadi Rp175.000 per sak atau sebesar Rp11.700 per kg.
Sedangkan beras program pemerintah yaitu SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan) dijual di harga resmi Rp49.000 per lima kg atau Rp9.800 per kg.
Baca juga: Bulog: Realisasi SPHP di Aceh capai 24.360 ton
Hal senada juga diungkapkan oleh Aidil, seorang pedagang beras yang beroperasi di ruas Jalan Sisingamangaraja, Meulaboh, Aceh Barat, engaku kenaikan harga beras ke konsumen disesuaikan dengan harga beli yang dipasok melalui agen atau distributor.
“Kami hanya menyesuaikan harga beli, sebab naiknya harga beras ini sangat dikeluhkan oleh konsumen,” katanya pula.
Ia mengakui sebagian besar pasokan beras di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat berasal dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kabupaten Pidie Aceh serta dari dalam daerah.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat Fauzi yang dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kenaikan harga jual beras di tingkat pedagang ke konsumen.
“Ada kenaikan yang bervariasi, dan naiknya harga beras ini bukan hanya di Aceh, akan tetapi di seluruh Indonesia,” katanya lagi.
Dia menyebutkan, naiknya harga beras tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti faktor alam dampak kekeringan atau El Nino, serta sejumlah faktor ekonomi lainnya.
Sebagai solusi, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama pihak terkait segera melakukan operasi pasar dan langkah lainnya guna memastikan agar ketersediaan beras di masyarakat lebih banyak, sehingga diharapkan masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan pangan sesuai dengan kebutuhan, demikian Fauzi.