Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Soedarmo akan mengakiri tugasnya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu, Sabtu (11/2) kata Karo Humas Setda Aceh, Frans Dellian.
"Sehubungan dengan berakhirnya masa tugas Bapak Soedarmo sebagai Plt Gubernur Aceh, maka besok akan digelar acara serah terima laporan nota singkat pelaksanaan tugas dari Plt Gubernur Aceh, Soedarmo kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah," kata Frans di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan dalam acara serah terima tersebut, Pemerintah Aceh juga mengundang seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, instansi vertikal dan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh yanga kan berlangsung di Anjong Mon Mata.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga mengundang pejabat Pemerintah Pusat, yaitu dari Kementerian Dalam Negeri serta beberapa direktur di jajaran Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Soedarmo merupakan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang dilantik sebagai Plt Gubernur Aceh pada 27 Oktober 2016. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Kemendagri karena Zaini Abdullah selaku Gubernur Petahana, mengajukan cuti di luar tanggungan negara terkait dengan tahapan Pilkada 2017.
"Sabtu sore, usai acara serah terima, Bapak Soedarmo akan kembali ke Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda. Selanjutnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada tanggal 12 Februari, Zaini Abdullah akan kembali bertugas sebagai Gubernur Aceh seperti biasa," demikian Frans Dellian.