Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh menyatakan realisasi penerimaan pajak di provinsi ujung barat Indonesia tersebut pada 2023 mencapai Rp5,83 triliun.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah DJP Provinsi Aceh Arridel Mindra di Banda Aceh, Jumat, mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut melampaui target yang ditetapkan sebelumnya.
"Target penerimaan pajak di Aceh pada 2023 sebesar Rp5,58 triliun dengan realisasi mencapai Rp5,83 triliun atau 104,37 persen," kata Arridel Mindra menyebutkan.
Menurut dia, pencapaian penerimaan pajak negara tersebut di Provinsi Aceh tumbuh positif sebesar 0,17 persen dibandingkan pada 2022. Kinerja tersebut didukung pertumbuhan positif penerimaan pajak penghasilan (PPh), baik migas maupun nonmigas.
Baca juga: Penerimaan PAD Aceh Barat 2023 meningkat, ini realisasinya
Kemudian, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM), pajak bumi bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) seta penerimaan pajak lainnya.
"Penerimaan PPh mengalami pertumbuhan positif karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pascapandemi COVID-19. Termasuk adanya peningkatan penghasilan wajib pajak dari sewa, bunga, dan deviden dari kegiatan perekonomian," katanya.
Sedangkan berdasarkan sektor usaha, kata Arridel Mindra, capaian kinerja penerimaan pajak negara di Provinsi Aceh tersebut ditunjang tujuh sektor usaha dominan.
Sektor dominan tersebut yakni administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib memberikan kontribusi sebesar 39,6 persen. Pertambangan dan penggalian sebesar 17,97 persen.
Berikutnya, perdagangan besar dan eceran, reparasi, perawatan mobil dan sepeda motor (9,16 persen), industri pengolahan (8,59 persen), aktivitas keuangan dan asuransi (6,83 persen), pertanian, kehutanan, dan perikanan (6,3 persen), serta jasa konstruksi sebesar 3,26 persen.
"Hampir sebagian besar sektor dominan tersebut mengalami pertumbuhan positif terhadap penerimaan pajak negara di Provinsi Aceh. Dan ini menunjukkan perekonomian masyarakat Aceh sudah pulih setelah pandemi COVID-19," kata Arridel Mindra.
Baca juga: Realisasi pajak kendaraan bermotor di Lhokseumawe Rp40,79 miliar