Jakarta (ANTARA) - Barbie Kumalasari, istri dari tersangka kasus pencemaran nama baik "ikan asin" dalam sebuah vlog di YouTube, Galih Ginanjar, keluar setelah diperiksa 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu malam.
"Udah selesai Alhamdulillah. Sekarang tinggal istirahat pulang. Ada beberapa pertanyaan tapinya aku nggak bisa jelasin pastinya terkait pelaporan itu. Itu aja sih," ujarnya saat keluar pada pukul 23.00 WIB, Rabu.
Menurut penuturan Barbie, dia dicecar dengan 30 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hadir tanpa didampingi pengacara, lamanya waktu pemeriksaan, menurut Barbie, adalah kewenangan penyidik.
Baca juga: Kasus "ikan asin" dan kekerasan simbolik siber
Berstatus sebagai saksi, Barbie mengaku tidak memiliki beban berhadapan dengan pertanyaan dari para penyidik. Dia bahkan mengaku rindu dengan suaminya yang sekarang mendekam di Ruang Tahanan Polda Metro Jaya.
"Kangen lah sudah lima hari, sama besok 6 hari. Tadinya pengin hari ini kan cuma karena emang lama ya sudah tidak apa-apa kan. Kita yang penting kooperarif diminta penyidik BAP tambahan ya kita menanggapinya dengan baik," ungkapnya.
Galih Ginanjar ditetapkan sebagai tersangka setelah Fairuz A Rafiq melaporkannya bersama pasangan Rey Utami dan Pablo Benua atas keberadaan vlog "Ikan Asin".
Dalam vlog yang diunggah di akun YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua itu, Galih mengumpamakan mantan istrinya Fairuz dengan istilah "ikan asin".