Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat kini mulai melakukan proses pemberian sanksi tegas secara administratif terhadap sembilan orang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bermasalah.
"Sembilan orang ASN yang kita proses ini dalam waktu dekat akan kita sidang secara internal, sebagian besar di antara mereka bermasalah karena sudah lama tidak masuk kantor untuk bekerja," kata Kepala BKPSDM Aceh Barat, Teuku Fadli, Jumat di Meulaboh.
Sembilan ASN yang tidak disebutkan namanya tersebut terpaksa ditangani persoalannya, setelah pimpinan di masing-masing instansi tempat mereka bekerja diduga tidak mampu lagi melakukan pembinaan terhadap aparatur yang diduga membandel tersebut.
Baca juga: Hina Presiden seorang ibu ditahan polisi
Menurutnya, proses pemberian sanksi administratif kepada aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terpaksa dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas dari pemerintah, sebagai upaya untuk melakukan pembinaan terhadap aparatur yang diduga bermasalah.
Langkah ini juga diambil guna memastikan apakah ASN sejauhmana tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum tersebut, sehingga diharapkan bisa mencari solusi terbaik dalam persoalan ini.
"Kalau nanti mereka terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Teuku Fadli menambahkan.
Pihaknya juga memastikan pemerintah daerah tetap akan mengambil tindakan tegas kepada siapa pun oknum PNS yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat, guna memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur dalam melaksanakan tugas, melayani masyarakat sesuai dengan tugas pokok masing-masing, tutupnya.
Baca juga: Wanita muda terjatuh ke laut dari kapal feri
Pemkab Aceh Barat proses sembilan ASN diduga bermasalah
Jumat, 19 Juli 2019 20:04 WIB