Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Ketua Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Tgk Asnawi Abdullah mengungkapkan bahwa tidak ada satupun agama yang resmi di Indonesia membenarkan penyimpangan orentasi seksual seperti Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
Asnawi Abdullah di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan secara makro di Indonesia, tidak ada satupun agama yang ada di Indonesia, membenarkan praktek LGBT tersebut.
"Jika ada orang Indonesia yang membenarkan LGBT tersebut, patut dipertanyakan agama apa yang dianutnya," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam Islam jelas bahwa praktek LGBT sangat dilarang dan dihukumkan haram, bahkan dianggap sebagai perbuatan keji dan terkutuk.
Asnawi mencontohkan kisah kaum Nabi Luth yang akhirnya ditimpa azab Allah SWT karena perbuatan tersebut.
Dia menegaskan bahwa praktek serta perbuatan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang, karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya.
Jika ada pendapat baik secara formil ataupun tidak untuk melegalkan LGBT itu, maka imbasnya akan dirasakan semua.
"Apakah akan ditimpa azab berupa bencana, penyakit ataupun hal terburuk yang dialami manusia, maka akan dirasakan oleh semua. Itulah azab Tuhan nantinya akibat adanya praktek LGBT tersebut jika dibiarkan," ucap Asnawi.
Sementara itu, untuk Kota Lhokseumawe, pihak MPU Kota Lhokseumawe, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya LGBT baik dari sudut pandang hukum Islam maupun dari sudut pandang kacamata sosial dan kesehatan.
Yang akan dilakukan melalui berbagai sarana, baik melalui media massa, majelis taklim, lembaga pendidikan dan lain sebagainya, yang bertujuan, supaya masyarakat jangan sampai tercemar dengan pemikiran LGBT tersebut.
"Kita harus waspada terhadap bahaya ini, karena pihak-pihak yang menginginkan LGBT, dengan berbagai cara akan selalu berusaha agar LGBT ini, diakui dan dilegalkan sebagai sebuah hal yang wajar," ucap Asnawi.
Kepada pemerintah juga diharapkan, untuk membina dan mengarahkan kembali ke jalan yang benar, jika ada anggota masyarakat yang terindikasi melakukan penyimpangan seperti LGBT tersebut.
Asnawi Abdullah di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan secara makro di Indonesia, tidak ada satupun agama yang ada di Indonesia, membenarkan praktek LGBT tersebut.
"Jika ada orang Indonesia yang membenarkan LGBT tersebut, patut dipertanyakan agama apa yang dianutnya," katanya.
Sementara itu, lanjutnya, dalam Islam jelas bahwa praktek LGBT sangat dilarang dan dihukumkan haram, bahkan dianggap sebagai perbuatan keji dan terkutuk.
Asnawi mencontohkan kisah kaum Nabi Luth yang akhirnya ditimpa azab Allah SWT karena perbuatan tersebut.
Dia menegaskan bahwa praktek serta perbuatan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang, karena akan berdampak buruk terhadap masyarakat lainnya.
Jika ada pendapat baik secara formil ataupun tidak untuk melegalkan LGBT itu, maka imbasnya akan dirasakan semua.
"Apakah akan ditimpa azab berupa bencana, penyakit ataupun hal terburuk yang dialami manusia, maka akan dirasakan oleh semua. Itulah azab Tuhan nantinya akibat adanya praktek LGBT tersebut jika dibiarkan," ucap Asnawi.
Sementara itu, untuk Kota Lhokseumawe, pihak MPU Kota Lhokseumawe, akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap bahaya LGBT baik dari sudut pandang hukum Islam maupun dari sudut pandang kacamata sosial dan kesehatan.
Yang akan dilakukan melalui berbagai sarana, baik melalui media massa, majelis taklim, lembaga pendidikan dan lain sebagainya, yang bertujuan, supaya masyarakat jangan sampai tercemar dengan pemikiran LGBT tersebut.
"Kita harus waspada terhadap bahaya ini, karena pihak-pihak yang menginginkan LGBT, dengan berbagai cara akan selalu berusaha agar LGBT ini, diakui dan dilegalkan sebagai sebuah hal yang wajar," ucap Asnawi.
Kepada pemerintah juga diharapkan, untuk membina dan mengarahkan kembali ke jalan yang benar, jika ada anggota masyarakat yang terindikasi melakukan penyimpangan seperti LGBT tersebut.