“Di Kuala Genting panjang sedimentasi mencapai 3,5 kilometer dan lebar 1,2 kilometer, sementara di Kuala Peunaga panjang sedimentasi 2,2 kilometer dan luas 750 meter,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah aktivis dari berbagai lembaga lingkungan menyarankan agar muara sungai Aceh Tamiang dikeruk karena sudah terjadi pendangkalan yang begitu parah sepanjang ribuan meter.
Sedimentasi itu terjadi bertahun-tahun sehingga badan sungai sudah seperti pantai. Kondisi tersebut juga menyulitkan para nelayan tradisional melintas, bahkan kalau pulang dari melaut nelayan harus menunggu air laut pasang karena boat sering kandas.
Pria yang akrab disapa Zul Lebam ini memaparkan tahap pertama yang harus dilakukan adalah pengerukan muara sungai di Desa Kuala Peunaga dan Kuala Genting sebagai solusi mengatasi bencana banjir setiap tahun.
Baca juga: Endapan sedimentasi menebal, kuala Sangkalan-Abdya semakin dangkal
“Pengerukan muara harus dilakukan di dua lokasi tersebut dengan kedalaman 5 meter mengangkat material jenis pasir sungai,” sebutnya.
Dalam waktu dekat Green Community Investment berencana akan beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Tamiang dan siap bila diminta untuk mem-presentasikan hasil survei terkait pengerukan sedimentasi muara sungai yang pertama kali di Aceh Tamiang.
“Soal anggarannya kalau dari ABPK jelas tidak mungkin, tapi kita yakin seorang Pj Bupati Aceh Tamiang memiliki relasi yang luas baik di provinsi maupun link di pusat. Kalau untuk Otsus dan APBN sangat mungkin tersedia walaupun secara bertahap yang penting bisa dikerjakan,” tutur seorang perancang bangunan tersebut.