Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Dalam acara debat kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, di Lhokseumawe, Jumat malam (13/1) pasangan Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad dan Rachmatsyah-T.Nouval, lebih menguasai permasalahan.
Dari sejumlah pertanyaan yang dilemparkan oleh panelis dan juga antar sesama peserta debat, dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil walikota dimaksud, terlihat lebih menguasai permasalahan, baik masalah pemerintahan, ekonomi maupun produk hukum.
Terkait dengan masalah pelayanan publik, pasangan nomor urut 1 ( Helmi Musa Kuta- Hj.Maisyuri) mengatakan, bahwa zakat harus dioptimalkan pendapatannya dan bagi warga Lhokseumawe untuk membayar zakat di Kota Lhokseumawe sendiri.
Sedangkan pasngan nomor urut 2 (Zulkifli-Amni), masalah kesehatan harus dioptimalkan dan digali kembali ramuan-ramuan Aceh untuk dijadikan obat serta mengupayakan ambulans gratis.
Sementara pasangan nomor urut 3 (Rachmatsyah-T.Nouval) mengatakan, pelayanan prima harus dilakukan dan masyarakat terlayani dengan baik.
Sedangkan nomor urut 4 (Suaidi Yahya-Yusuf Muhammad) untuk masalah pelayanan publik, pelayanan prima sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah kepada masyarakat dan mengenai kewajiban sudah diatur dalam aturan-aturan yang ada, tinggal bagaimana mengawasi dan membuat kebijakan agar pelayanan kepada publik dapat terlayani dengan baik.
Sementara itu mengenai masalah penerapan syariat Islam agar tidak berbenturan dengan hukum nasional, pasangan nomor urut 1 menjawab bahwa hukum tidak bertentangan dan dapat diselesaikan secara adat melalui lembaga adat dan lain sebagainya.
Sedangkan pasangan nomor urut 2 menjawab bahwa perlu sosialisasi kepada publik mengenai syariat Islam. Sementara pasangan nomor urut 3 mengatakan, bahwa hukum dibagi dua "lex spesialis" dan "lex generalis" dan aturan yang dilahirkan tidak bertentangan dengan hukum diatasnya.
Untuk paslon nomor urut 4 menjawab bahwa pada dasarnya bagi ummat Islam secara pribadi memiliki kewajiban menjalankan aturan syariat Islam. Semua hukum menurut pasangan ini tidak ada yang salah, karena tujuan adanya hukum adalah untuk menjamin manusia berbuat benar.
Sebagaimana diketahui, masing-masing paslon yang berbeda itu, memiliki latar belakang yang berbeda-beda, Suaidi Yahya merupakan calon petahana, sedangkan Rachmatsyah pernah menjadi Plt. Wali Kota Lhokseumawe.
Sementara Helmi Musa Kuta pernah menjadi anggota DPRK Lhokseumawe. Sedangkan Zulkifli pernah menjadi anggota DPR Aceh.