Banda Aceh (ANTARA) - "Menjadi minoritas di daerah dengan penerapan syariat Islam tidak membuat nonmuslim di Aceh merasa dibedakan oleh partai politik lokal dalam setiap pesta demokrasi, hingga saat memerintah."
Katolik, Hindu, Budha, Kristen. Tulisan nama-nama agama itu tertulis jelas di kertas HVS A4 yang tertempel di pintu depan ruangan pembimbing masyarakat (Pembimas) Kanwil Kemenag Aceh.
Di sana, Rabu, 29 November 2023, seorang pria paruh baya duduk di meja kerjanya menggunakan batik hijau lumut bermotif pintu Aceh, dan memakai peci beludru hitam. Bukan umat muslim, tetapi ia nonmuslim yang suka memakai peci.
Dihampiri, Pembimas umat Hindu itu langsung menyambut dengan ramah, ia sudah mengetahui maksud kedatangan saya berdasarkan informasi awal dari Ketua Tim Umum dan Humas Kemenag Aceh, Ahsan Khairuna.
"Masuk, silakan duduk bang (depan mejanya), santai saja, ini ruangan kita semua," ucap pria bernama lengkap Sahnan Ginting sambil tersenyum.
Baca juga: KIP Aceh Barat gelar simulasi Pemilu 2024
Sahnan Ginting merupakan Pembimas umat Hindu Aceh, dia senior diantara para Pembimas lainnya yang saat ini menjabat di Kemenag Aceh.
Kemudian, ia memanggil para Pembimas lainnya bergabung yakni pembimbing umat Budha Ketut Panji Budiawan, Kristen, Samarel Telaumbanua. Sedangkan dari Katolik saat itu tidak berada di lokasi karena sudah ditemui jauh-jauh hari sebelumnya.
Setelah bercengkrama sekitar 15 menit, saya langsung mengajukan pertanyaan serentak terkait kepedulian dan keterbukaan partai politik lokal penguasa di Aceh terhadap non muslim ketika pesta demokrasi berjalan, atau saat partai yang lahir dari rahim perjanjian damai MoU Helsinki (GAM-RI) itu memimpin pemerintahan.
Sontak jawaban mereka pada umumnya sama. Tidak merasa didiskriminasi oleh partai politik lokal penguasa seperti Partai Aceh dan Partai Nanggroe Aceh (PNA) karena masalah minoritas atau berbeda kepercayaan di negeri syariat ini.
Mereka tidak pernah mendengar laporan adanya batasan terhadap warganya yang ingin bergabung ke partai politik lokal di Aceh.
Baca juga: KIP Aceh ajak masyarakat jangan "golput" di Pemilu 2024