Simalungun (ANTARA) - Elemen masyarakat di Kabupaten Simalungun yang sempat "kubu-kubuan" pada Pilpres tahun 2019 diajak untuk mempererat kembali persatuan dan kesatuan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) 27 Juni 2019.
"Jangan ada lagi kubu-kubuan, jangan ada lagi sebutan pendukung 01-02," kata Wakil Bupati Simalungun H Amran Sinaga, saat dihubungi dari Simalungun, Sabtu.
Wakil Bupati Simalungun berada di Kementerian PUPR dan kepala daerah kawasan Danau Toba untuk menghadiri pertemuan pembahasan pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba.
Ia mengatakan, perbedaan dukungan dan pilihan pada Pemilu seperti Pilpres merupakan hal yang wajar karena bagian dari demokrasi.
Namun demikian diingatkan, ketika perhelatan pesta demokrasi rakyat usai dan pemenang ditetapkan, maka masyarakat harus menerima hasil dan mendukung sepenuhnya untuk keutuhan NKRI.
"Hakim MK sudah memutuskan sengketa, putusan itu sifatnya final, artinya Bapak Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024," katanya.
Dia opoptimistis situasi kembali harmonis dan daerah tetap kondusif, karena masyarakat Kabupaten Simalungun adalah insan-insan yang berbudaya, taat beragama dan patuh pada aturan.
"Sekali lagi mari kita bersatu kembali, saling menghargai dan menghormati, semoga Kabupaten Simalungun akan lebih baik pada masa yang akan datang," katanya.
Pascaputusan MK masyarakat diajak bersatu kembali
Jumat, 28 Juni 2019 14:26 WIB