Bustami berpesan, kerjasama investasi yang telah dibina agar dilanjutkan kembali sehingga nantinya benar-benar membuahkan hasil, seperti dengan pemerintahan India.
"Koneksitas Andaman, kerjasama dengan Pemerintah India juga perlu jalankan dengan serius, serta tidak melupakan penjajakan investasi dengan berbagai negara lainnya," katanya.
Selain itu, lanjut Bustami, BPKS juga harus mampu menuntaskan berbagai regulasi yang diperlukan untuk pengembangan kawasan. Seperti NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) perizinan dari kementerian terkait, dan Pergub SOTK (susunan organisasi tata kerja) mesti disusun sesuai kebutuhan organisasi.
"Juga peraturan internal yang harus disusun, supaya BPKS menjadi lembaga sehat, dijalankan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Baca juga: PEMA jajaki pengembangan industri hilir kelapa sawit di Aceh
Disisi lain, untuk Direksi PT PEMA yang baru dilantik, Gubernur Aceh menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam mengarahkan langkah perusahaan menuju tujuan pembangunan yang lebih maju serta berkelanjutan.
“Kami percaya, melalui upaya bersama antara PT PEMA, pemerintah, dan berbagai pemangku kebijakan lainnya, kita dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," tutup Bustami.
Berikut daftar pejabat BPKS dan PT PEMA yang dilantik Pj Gubernur Aceh;
- Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain,
- Wakil Kepala BPKS Abdul Manan,
- Deputi Umum BPKS Suprizal Yusuf,
- Deputi Komersial dan Investasi BPKS Jeliteng Pribadi,
- Direktur Utama PT PEMA Faisal Saifuddin,
- Direktur Umum dan Keuangan Lukman Age,
- Direktur Pengembangan Bisnis Faisal Ilyas,
- Direktur Komersil Almer Hafis Sandy.
Baca juga: PEMA lifting perdana komoditas sulfur lewat Pelabuhan Kuala Langsa